Besok, Kapolda Maluku Utara Gelar Konferensi Pers Soal Kasus Sulastri Calon Polwan Anak Petani

fin.co.id - 13/11/2022, 22:04 WIB

Besok, Kapolda Maluku Utara Gelar Konferensi Pers Soal Kasus Sulastri Calon Polwan Anak Petani

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko

Bachtiar Husni, kuasa hukum itu, mengadukan hal ini ke Ombudsman terkait dengan gugurnya kliennya. Menurut dia, mereka mendapatkan kuasa dari keluarga Sulastri Irwan untuk membawa kasus itu ke Ombudsman terkait dengan rekruitmen Bakomsus tenaga kesehatan di Polda Maluku Utara.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, mengakui bahwa Irwan dinyatakan gugur karena sesuai ketentuan yang diatur panitia pusat untuk casis bintara berusia maksimal 23 tahun. Sedangkan Irwan usianya telah melewati satu bulan 21 hari saat dinyatakan lulus.

Admin
Penulis