Ucapan Rudi Simamora Penista Agama di Medan yang Bikin Geram: Kurang Ajar Allah Ini
Satreskrim Polrestabes Medan menangkap seorang pelaku penistaan terhadap agama pada Jumat, 11 November 2022.
Pihak kepolisian masih terus mendalami lebih jauh soal kasus penistaan agama tersebut.
Sementara, dalam video yang diunggah akun Instagram @medannewsroom, Rudi menistakan agama dengan menyebut bahwa Allah SWT adalah Tuhan yang kurang ajar.
"Carilah literatur-literatur atau sejarah-sejarah dunia, ada enggak orang yang menyembah Allah SWT sebelum abad ke-7, enggak ada. Satu pun nggak ada," ujarnya.
BACA JUGA:Tak Terima Disebut Penista Agama, Ade Armando Layangkan Somasi ke Sekjen PAN
"Samanya kalian sama Tuhannya orang-orang yang lain, agama-agama yang lain, Tuhannya itu baru ada tahun sekian, kalo Tuhan Yesus itu bapak yang menjadi manusia," sambungnya.
"Masa Allah yang baru ada mengaku-ngaku menciptakan bumi, kurang ajar Allah ini," ucapnya.
Akibat perbuatannya, Rudi Simamora dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 a ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE dan Pasal 156A KUH Pidana, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.