Regional

Ucapan Rudi Simamora Penista Agama di Medan yang Bikin Geram: Kurang Ajar Allah Ini

fin.co.id - 12/11/2022, 16:41 WIB

Polrestabes Medan tangkap pelaku penistaan agama

Pihak kepolisian masih terus mendalami lebih jauh soal kasus penistaan agama tersebut.

Sementara, dalam video yang diunggah akun Instagram @medannewsroom, Rudi menistakan agama dengan menyebut bahwa Allah SWT adalah Tuhan yang kurang ajar.

"Carilah literatur-literatur atau sejarah-sejarah dunia, ada enggak orang yang menyembah Allah SWT sebelum abad ke-7, enggak ada. Satu pun nggak ada," ujarnya.

BACA JUGA: Tak Terima Disebut Penista Agama, Ade Armando Layangkan Somasi ke Sekjen PAN

"Samanya kalian sama Tuhannya orang-orang yang lain, agama-agama yang lain, Tuhannya itu baru ada tahun sekian, kalo Tuhan Yesus itu bapak yang menjadi manusia," sambungnya.

"Masa Allah yang baru ada mengaku-ngaku menciptakan bumi, kurang ajar Allah ini," ucapnya.

Akibat perbuatannya, Rudi Simamora dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 a ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE dan Pasal 156A KUH Pidana, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Admin
Penulis
-->