“Jadi perlawanan saya, lebih baik saya ajukan ke hukum gitu. Kalau ke hukum itu sudah sepantasnya kan ada hukum negara, biar hukum yang menegakannya,” tutur dia.
Dengan menmpuh jalur huku, Anoy berharap pelaku akan jera.
Sehingga tidak semena-mena kepada costumer.