“Media tersebut masuk Bandara YIA melalui barang bawaan penumpang selama rentang waktu 1 September s.d. 31 Oktober 2022,” ujarnya.
Atas pemusnahan ini, masyarakat diimbau agar dalam bepergian dari luar negeri untuk senantiasa memeriksa barang bawaan berupa tanaman, ikan, atau hewan dan hasil bahwan hewan sudah memperoleh izin dari Badan Karantina.