Fakta Baru! AKP Irfan Widyanto Disebut Bantu Penyidik Kumpulkan Barang Bukti Rekaman CCTV

fin.co.id - 10/11/2022, 22:22 WIB

Fakta Baru! AKP Irfan Widyanto Disebut Bantu Penyidik Kumpulkan Barang Bukti Rekaman CCTV

AKP Irfan Widyanto Peraih Adhi Makayasa 2010 yang Terlibat Obstruction of Justice Kasus Brigadir J

Para terdakwa disebut merusak atau menghilangkan barang bukti termasuk rekaman CCTV Komplek Polri, Duren Tiga.

Dalam dugaan kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

Admin
Penulis