Viral

Rilis Video Kebaya Merah, Begini Reaksi Kombes Farman Ditanya Ada Reka Ulang Oleh Awak Media

fin.co.id - 09/11/2022, 09:24 WIB

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol. Farman.

BACA JUGA: Fakta Baru Pekerjaan ACS Lawan Main Wanita Kebaya Merah Viral 16 Menit Terungkap

Di sisi lain Kombes Pol Farman mengungkapkan pekerjaan tersangka pria inisial ACS lawan main wanita kebaya merah viral 16 menit.

"Tersangka ACS bekerja sebagai freelance desain, EO (Event Organizer), serta (jasa) foto dan video," ujar Farman.

Kombes Pol. Farman menjelaskan bahwa hasil penyelidikan terhadap tersangka dan didapatkan barang bukti 92 video mesum.

Video mesum tersebut diproduksi kedua tersangka berinisial ACS (pria) asal Surabaya dan AH (wanita) asal Malang, Jawa Timur.

BACA JUGA: 92 Video Porno Kebaya Merah Dipasarkan Dalam dan Luar Negeri, Pemesan Konten Diburu Polisi

"Dari barang bukti yang kami sita, dalam sebuah laptop warna hitam didapatkan 92 video porno," kata Farman.

"Video tersebut hasil produksi mereka berdua selama kurang lebih satu tahun," tambah Dirrekskrimsus Polda Jatim tersebut.

Sebelumnya terkuak sudah tersangka ACS dan AH diketahui dibayar Rp750 ribu untuk bikin video mesum kebaya merah bertema resepsionis hotel.

Kombes Pol Farman turut membeberkan bagaimana kronologis kejadian ACS dan AH membuat video mesum kenakan kebaya merah bertema resepsionis hotel.

BACA JUGA: ACS dan AH Ditangkap, Hashtag Kebaya Merah Tembus Lebih 13 Ribu Tweet Hingga Pagi Ini

"(Kejadian) sekitar Maret 2022. Tersangka AH menerima sebuah DM (Direct Message) dari akun Twitter yang masih dalam penyelidikan lebih lanjut," kata Farman.

"(Akun tersebut) meminta kepada tersangka ACS dan AH untuk membuat konten video porno dengan tema 'Resepsionis Hotel' dengan pembayaran Rp750.000," tambahnya.

Usai dibayar, lanjut Farman, kedua tersangka memesan kamar hotel 1710 dan membuat video sesuai pesanan.

"Tersangka perempuan menggunakan 'kebaya merah' seolah-olah sebagai karyawan hotel," beber Farman.

Admin
Penulis
-->