News

Marak Isu Perselingkuhan Menyeret Anggota Korps Bhayangkara, Ini di Antaranya

fin.co.id - 09/11/2022, 16:46 WIB

Ilustrasi selingkuh

Sang istri melaporkan suaminya ke polisi atas tuduhan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Setelah kasus itu terbuka, Ipda MP kemudian dipindahkan dari Polres Tual ke SPN Passo di Ambon.

Sementara suaminya, Bripka SA, dimutasi dari Polres Seram Bagian Barat ke Polres Tual.

BACA JUGA: Mengenal Pasukan Khusus Terjun Payung Rusia yang Berdiri sejak 1930, Hadir Dalam Setiap Pertempuran

Lalu, Ipda KR yang sebelumnya bertugas di Ditreskrimsus Polda Maluku dimutasi ke Polres Kepulauan Aru. 

Tak sampai di situ, Ipda MP diduga kembali berselingkuh di tempat tugas yang baru, yakni di SPN Passo. 

Kali ini, perselingkuhan Ipda MP itu dengan anak buahnya, Bripka FT.

Karena itu, Ipda MP dimutasi kembali ke Polres Tual untuk mengikuti suaminya. 

BACA JUGA: Sulastri Irwan, Calon Polwan Lulus 3 Besar Terbaik yang Digugurkan, Didatangi Kapolda Maluku Utara

Kasus ini terungkap setelah Bripka SA mengadukan kasus tersebut ke Propam Polda Maluku. 

Selain melaporkan istrinya, Bripka SA juga mengadukan Ipda KR dan Bripka FT atas dugaan berselingkuh dengan istrinya.

Isu perselingkungan yang menyeret anggota kepolisian tentunya perlu menjadi perhatian institusi.

Perilaku selingkuh berpotensi merusak mental para anggota Korps Bhayangkara.

BACA JUGA: Seorang Pria Dianiaya Satpam Gegara Bakar Sampah di Pinggir Rel Kereta, Polsek Tambora Gercep Bertindak

Kondisi demikian dikhawatirkan mempengaruhi kinerja kepolisian dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Admin
Penulis
-->