News . 09/11/2022, 16:46 WIB
JAKARTA, FIN.CO.ID - Kasus perselingkungan yang menyeret anggota kepolisian menuai sorotan publik.
Akibat kasus perselingkungan, terdapat anggota polisi yang dikenakan sanksi pemecatan hingga dicopot dari jabatannya.
Tentunya, kondisi demikian menimbulkan kesan tak baik bagi Korps Bhayangkara.
Berikut beberapa kasus perselingkungan yang menyeret anggota kepolisian:
1. Pemecatan Aipda AL di Purworejo, Jawa Tengah
AL berselingkuh dengan istri anggota TNI.
Akibatnya, Aipda Aziz Lupi alias Aipda AL resmi dipecat tidak terhormat dari keanggotaan Polri.
BACA JUGA: Polda Metro Pelajari Laporan GP Ansor terhadap Faizal Assegaff Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik
Upacara pemecatan oknum polisi yang selingkuhi Istri anggota TNI ini dilakukan oleh jajaran Polres Purworejo pada Selasa 8 November 2022 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja.
AL sebelumnya bertugas bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Polsek Loano, Polres Purworejo.
"Hari ini kami melaksanakan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Saudara Aziz Lupi karena melakukan tindakan yang mencoreng institusi Polri," ujar AKBP Muhammad Purbaja sesaat usai upacara pemecatan.
Pemecatan itu merupakan langkah tegas Polri terhadap anggota yang melakukan pelanggaran.
BACA JUGA: Gratis! Link Download Lagu Viral di YouTube dan TikTok
"Ini merupakan bentuk tegas pimpinan Polri, dalam hal ini Polda Jawa Tengah, untuk menindak seluruh anggota yang melakukan pelanggaran," kata AKBP Purbaja.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com