Gunakan Motor Tanpa Pelat Nomor Plus Bawa Celurit, 2 Pemuda Diduga Begal Bernasib Seperti Ini

fin.co.id - 09/11/2022, 19:57 WIB

Gunakan Motor Tanpa Pelat Nomor Plus Bawa Celurit, 2 Pemuda Diduga Begal Bernasib Seperti Ini

Dua pemuda yang diduga begal ditangkap Polsek Setu Kabupaten Baksi

Atas peristiwa tersebut, diduga pelaku begal menggunakan senjata tajam akan dikenakan Pasal  2 UU Darurat RI No 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 365 Jo 53 KUHPidana.

 

Admin
Admin
Penulis

Saya merupakan jurnalis fin.co.id yang bertugas meliput peristiwa di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi. Selain aktif sebagai penulis berita, saya juga aktif menjalani hobi Fotografi dan travelling.