News

Pemeran Video Wanita Kebaya Merah Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara!

fin.co.id - 08/11/2022, 13:10 WIB

AH pemeran video wanita kebaya merah viral 16 menit

Untuk ancaman hukumannya tertuang pada pasal 45 UU ITE adalah dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau dengan paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Sebelumnya, kasus video mesum wanita kebaya merah ini viral sejak pekan lalu. Polisi sempat kesulitan melacak lokasi pembuatan video itu. 

Wanita dalam video berdurasi 17 menit mengenakan kebaya merah lengkap dengan selendangnya. Sehingga penampilannya mirip dengan pakaian tradisional Bali. 

Usut punya usut, video itu bukan dibuat di Bali. Dua pemeran video kebaya merah itu juga bukan warga Bali. 

Wanita kebaya merah merupakan warga Malang, Jawa Timur. Sementara lawan mainnya warga Surabaya. 

Lokasi pembuatan video kebaya merah itu terungkap setelah ada kecocokan dari walpaper kamar Hotel di kawasan Gubeng Surabaya. Tepat di kamar 1710.

Admin
Penulis
-->