Optimalkan Pelayanan, Bea Cukai Berlakukan Electronic Customs Declaration Nasional
Layanan Electronic Customs Declaration Nasional atau E-CD, yaitu sebuah aplikasi berbasis internet untuk pengisian dokumen Customs Declaration (BC 2.2).
Sementara di bandara lainnya, seperti Bandara Juanda dan Kuala Namu mulai diimplementasikan pada bulan Oktober 2022.
Saat ini, implementasi penuh E-CD diberlakukan di Bandara Soekarno Hatta dan I Gusti Ngurah Rai, sehingga kedua bandara tersebut hanya menyediakan layanan pelaporan barang penumpang melalui E-CD.
BACA JUGA:Empat Kantor Bea Cukai Terima Penghargaan Nagara Dana Abyakta Bidang Layanan
Selanjutnya, implementasi penuh E-CD akan dilakukan secara bertahap ke seluruh bandara internasional di Indonesia.
“Pengisian E-CD dapat dilakukan melalui tautan https://ecd.beacukai.go.id/. Sementara petunjuk pengisiannya dapat disimak pada tautan https://bit.ly/VideoPanduanECD. Kami berharap seluruh penumpang dan awak sarana pengangkut kedatangan dari luar negeri dapat memahami ketentuan pengisian E-CD. Selanjutnya, kami mengajak seluruh masyarakat agar berpartisipasi penuh dalam implementasi E-CD sehingga layanan dapat berjalan optimal,” pungkas Hatta.