Kategori Berita
Informasi
Stay Connected With Us
Regional
fin.co.id - 07/11/2022, 19:00 WIB
Admin, Admin
AdminPenulis
AdminEditor
Ilustrasi - Pelecehan Seksual
Atas perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) juncto Pasal 76D atau Pasal 82 ayat (1) jo. Pasal 76E Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana diubah dengan UU. No. 35/2014.
Share