News . 07/11/2022, 18:07 WIB
Dalam persidangan, Ahmad Syahrul mengaku dapat panggilan untuk lakukan evakuasi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.
Saat tiba, Syahrul menceritakan jika diminta menunggu hingga akhirnya diminta melakukan evakuasi.
BACA JUGA: Pengacara Bharada E Geleng Kepala saat Hakim Cecar ART Susi Soal Kejadian di Magelang
BACA JUGA:Dengarkan Kesaksian ART Susi, Bharada E: Banyak Bohongnya, Ini Contoh-Contohnya
Syahrul pun terkejetu saat melihat sosok jenazah di dekat tangga yang merupakan Brigadir J.
"Lalu saya jalan melewati garis police line. Abis itu saya terkejut ada satu jasad jenazaha di samping tangga, yang mulia," ucap Syahrul di PN Jaksel pada Senin, 7 November 2022.
"Jasad itu sudah ada di dalam kantong jenazah atau masih tergeletak?," tanya hakim
"Belum (di kantong jenazah), yang mulia (masih) tergeletak berlumuran darah," jawab Syahrul.
Syahrul kemudian diminta mengecek kondisi dari Brigadir J yang tergeletak berlumuran darah dengan masker hitam yang masih terpasang, dan mengatakan bahwa Brigadir sudah tidak bernyawa.
Dalam persidangan, Ahmad Syahrul ditunjukan foto kondisi Yosua oleh hakim.
"Posisinya gini? tanya hakim.
"Iya yang mulia dan wajahnya ditutupi masker," jawab Ahmad Syahrul.
Lanjutnya, Syahrul ambil kantong jenazah. Setelah itu, barulaha Brigadir J di evakuasi.
BACA JUGA: Janji Bharada E di Sidang Pembunuhan Brigadir J: Saya Akan Bela Bang Yos Terakhir Kalinya
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com