DPR Desak Pernyataan Ismail Bolong Ditindaklanjuti

fin.co.id - 07/11/2022, 20:51 WIB

DPR Desak Pernyataan Ismail Bolong Ditindaklanjuti

Kabareskrim Komjen Agus dan Ismail Bolong.

Menurut dia, perbaikan yang dilakukan harus nyata, utuh, terintegrasi, dan berkesinambungan dengan menertibkan dan tindak tegas setiap oknum anggota dan pimpinan yang terindikasi melakukan penyimpangan.

BACA JUGA: IPW Bongkar 'Nyanyian' Ismail Bolong, Seret Kabareskrim hingga Brigjen Hendra Kurniawan

"Bagaimana mungkin polisi akan bisa menegakkan hukum setegak-tegaknya dan seadil-adilnya jika aparatnya terindikasi korup? Ini menjadi tantangan dan pekerjaan rumah besar yang idealnya bisa diselesaikan Kapolri," katanya.

Dia menilai sudah saatnya Kapolri melakukan deteksi dini terhadap potensi permasalahan akut dan fundamental dalam pembenahan dan perbaikan Polri.

Langkah pembenahan tersebut, menurut dia, agar tidak berulang terus potensi penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan di institusi Polri.

BACA JUGA: Ismail Bolong Ngaku Setor Rp6 Miliar ke Kabareskrim, Mahfud MD: Para Jenderal Saling Buka Kartu

Sebelumnya, video Ismail Bolong sempat beredar di media sosial yang mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur dengan keuntungan sekitar Rp5 miliar-Rp10 miliar setiap bulan.

Ismail mengklaim sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Uang disetor bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar.

Lalu Ismail Bolong membuat pernyataan bantahan melalui video yang tersebar di media sosial. Dalam video keduanya itu, Ismail memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskirm Komjen Pol. Agus Andrianto atas berita yang beredar.

Dia mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah berkomunikasi dan tidak pernah memberikan uang kepada Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto.

 

Admin
Penulis