JAKARTA, FIN.CO.ID - Berikut tidak ada salahnya untuk mengetahui tips cara aman beli Set Top Box (STB) untuk menonton siaran tv digital di rumah.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memberhentikan siaran Tv analog atau analog switch off (ASO) untuk wilayah Jabodetabek, pada Rabu, 2 November 2022.
Dengan pemberhentian Tv analog, masyarakat bisa menikmati siaran Tv digital dengan gambar yang lebih bagus dan suara lebih jernih.
Bagi para masyarakat yang masih punya Tv analoq, hanya perlu menambahkan STB untuk bisa nonton siaran Tv digital.
BACA JUGA: Bingung Mau Beli Set Top Box? Ini 13 Merek STB Bersertifikat Kominfo
BACA JUGA:Berikut Harga Set Top Box TV Digital dan Cara Memasangnya
Namun, bagi masyarakat yang ini membeli perangkat STB dipastikan bersertifkat Kominfo agar aman dan bisa digunakan.
Dilansir dari Indonesia baik.id. STB sudah banyak tersedia di pasaran, baik toko offline maupun online.
Berikut 4 Tips cara aman membeli STB
1. Cari STB bersertifikat Kominfo
Sertfikasi Kominfo ini diklaim untuk upaya perlindungan pemerintah terhadap masyarakat. Dengan sertifikat ini memberikan jaminan bahwa STB bisa digunakan dan semua fitur siaran digital bisa berfungsi optimal.
2. Cari Tanda DVB-T2
Kominfo menyarankan STB cari yang ada tulisan DVB-T2 di kemasannya atau cari saja yang ada tulisan siap digital.
Langkah paling mudah dengan melihat kemasan apakah ada tambahan gamar MODI. Disebutnya jika ada tulisan itu sudah pastikan aman.
BACA JUGA: Penjualan STB di Kota Bekasi Laku Keras, Harga Termurah Mulai Rp 250 Ribu