padahal, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi sebesar Rp1 miliar.
“Menurut saya, tidak perlulah Ketua KPK datang ke sana,” ujar Yudi.
Mantan Penyidik KPK itu menilai, jabatan tangan antara Ketua KPK dengan Lukas Enembe bentuk keakraban dianggap tidak bagus di mata publik.
BACA JUGA:Terbang ke Papua, Ketua KPK Pimpin Langsung Pemeriksaan Lukas Enembe
Karena, hal itu belum pernah dilakukan oleh pimpinan lembaga antirasuah itu sebelumnya.
“Selain tidak bagus di mata publik karena belum pernah dilakukan Ketua KPK sebelumnya, mendatangi tersangka nanti bisa dipersepsikan ada keistimewaan," ujarnya.
"Ini tentu akan menjadi preseden tersangka lain akan meminta hal yang sama, didatangi ketua,” kata Yudi yang kini menjabat anggota Satgasus Pencegahan Korupsi Mabes Polri.