Lagi Bawa Pasien, Mobil Ambulans Seruduk Tronton, Polisi Ungkap Penyebabnya

fin.co.id - 03/11/2022, 15:33 WIB

Lagi Bawa Pasien, Mobil Ambulans Seruduk Tronton, Polisi Ungkap Penyebabnya

Kecelakaan antara mobil ambulans dan tronton terjadi di jalan Ahmad Yani Putussibau ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis, 3 November 2022 dini hari

Untuk diketahui, dalam aturan berlalu lintas mobil ambulans yang sedang membawa pasien harus lebih di utamakan melintas, hal tersebut sesuai pasal 134 Undang-Undang Lalu Lintas nomor 22 Tahun 2009.

Admin
Admin
Penulis

Penulis senior di FIN.CO.ID dengan pengalaman lebih dari 5 tahun di industri media. Spesialis dalam meliput dinamika dunia Sepak Bola dan inovasi Teknologi. Konsisten menyajikan analisis mendalam dan berita terpercaya sejak bergabung pada 2019.