Komisi IX DPR RI Desak Pihak Berwajib Tangkap dan Penjarakan Perusahaan Farmasi Nakal

fin.co.id - 03/11/2022, 15:27 WIB

Komisi IX DPR RI Desak Pihak Berwajib Tangkap dan Penjarakan Perusahaan Farmasi Nakal

Gedung DPR MPR RI, Senayan- Jakarta.

“BPOM telah berkolaborasi dengan Bareskrim Polri melakukan operasi bersama sejak hari Senin 24 Oktober 2022 terhadap industri farmasi yang diduga menggunakan propilen glicol yang mengandung EG dan DEG di atas ambang batas yaitu PT Yarindo Farmatama yang beralamat di Cikande, Serang, Banten dan PT Universal Pharmaceutical Industries yang beralamat di Medan," kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam konferensi persnya.

Admin
Admin
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca