Kajari Kabupaten Tangerang Mengaku Sedih, Jika Tangani Perkara dengan Pelaku Pelajar
Aksi tawuran maupun perilaku menyimpang lainnya dari para pelajar sudah sangat meresahkan dan merugikan berbagai pihak.
Deklarasi tersebut dilakukan karena maraknya aksi perkelahian antarpemuda ataupun tawuran pelajar, perkelahian antarberandalan motor, maupun perkelahian berandalan motor dengan warga di Kabupaten Tangerang.
Dalam pembacaan ikrar damai tersebut sekitar 570 pelajar SMA SMK negeri dan swasta dari 310 sekolah di Kabupaten Tangerang itu, menyatakan siap dan bersedia mewujudkan pendidikan anti tawuran, berandal motor, anti narkoba, serta asusila.