Cukai Rokok Naik 10 Persen di 2023, Ternyata Konsumsi Tertinggi Kedua Setelah Beras

fin.co.id - 03/11/2022, 19:06 WIB

 Cukai Rokok Naik 10 Persen di 2023, Ternyata Konsumsi Tertinggi Kedua Setelah Beras

Ilustrasi Rokok Eceran, Image oleh Gerd Altmann dari Pixabay.

"Ini adalah kedua tertinggi setelah beras, bahkan melebihi konsumsi protein seperti telur dan ayam, serta tahu, tempe yang merupakan makanan-makanan yang dibutuhkan oleh masyarakat,” kata dia.

Sri Mulyani juga menyampaikan bahwa pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai guna mengendalikan baik konsumsi maupun produksi rokok. 

Dia berharap kenaikan cukai rokok dapat berpengaruh terhadap menurunnya keterjangkauan rokok di masyarakat.

BACA JUGA: Lagi, Bea Cukai Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Dua Wilayah Ini

“Pada tahun-tahun sebelumnya, di mana kita menaikkan cukai rokok yang menyebabkan harga rokok meningkat, sehingga affordability atau keterjangkauan terhadap rokok juga akan makin menurun,” ujar Menteri Keuangan.

Admin
Penulis