Nasional

Cegah Peredaran Barang Ilegal, Bea Cukai Gelar Pemusnahan di Dua Wilayah

Bea Cukai kembali melaksanakan kegiatan pemusnahan barang milik negara (BMN) hasil penindakan.

Cegah Peredaran Barang Ilegal, Bea Cukai Gelar Pemusnahan di Dua Wilayah

“Diharapkan dengan adanya pemusnahan ini dapat memberikan gambaran upaya transparansi terkait upaya Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari beredarnya barang ilegal dan berbahaya,” tutup Hatta.

Berita Terkait