Sedangkan warga dapat membuktikan adanya tindak kekerasan dengan bukti luka di wajah dan tubuh Rohimah.
BACA JUGA: PT Jakpro Investigasi 'Si Cantik' yang Dimaksud Dalam Karangan Bunga di Balaikota DKI Jakarta
Namun kini, keduanya hanya bisa tertunduk lesu saat digiring polisi di Mapolres Cimahi, Senin (31/10/2022).
Kedua pelaku penganiayaan itu harus memakai baju tahanan berwarna oranye.
Bahkan, kedua tangan diborgol dengan mengenakan masker.
Tidak terlihat lagi nada suara tinggi seperti yang Yulio lakukan kepada warga.
BACA JUGA: 3 Hari Kabur Lapas Cipinang, Begini Tampang Napi Bandar Narkoba Usai Ditangkap Lagi
Hanya kalimat penyesalan yang terucap dari mulut Yulio ketika digiring menuju ruang tahanan.
Sedangkan sang istri, diam seribu bahasa.
"Menyesal, Pak," kata Yulio, singkat dengan nada suara rendah.
Terungkap, alasan penyiksaan dilakukan suami istri tersebut lantaran tak puas dengan pekerjaan Romhimah selaku ART.
BACA JUGA: Kurang Disiplin dan Sering Absen, Sejumlah ASN Kena Omel Wali Kota Tangerang
Beberapa kinerja Rohimah yang tak memuaskan menurut versi Yulio yakni:
- Menyapu tidak bersih
- Menyetrika tidak rapi