Nasional

Kabar Baik, Pendaftaran CPNS Dibuka Tahun 2023

fin.co.id - 02/11/2022, 14:27 WIB

Ilustrasi peserta seleksi lowongan CPNS 2023.

2.  Dalam tahapan seleksi, CPNS terdiri dari seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, dan seleksi kompetensi bidan. Sedangkan PPPK terdiri dari seleksi administrasi dan seleksi kompetensi yang melingkupi manajerial, teknis, dan sosial kultural. 

3. PNS yang memenuhi sejumlah persyaratan tertentu, akan diangkat sebagai pegawai ASN secara tetap oleh  PPK, sementara PPPK nantinya akan diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.

 

Admin
Penulis
-->