Tak hanya itu saja, penggunaan bahan baku pelarut Propilen Glikol (PG) dari perusahaan farmasi tersebut juga dinilai melebih ambang batas.
Ketua @BPOM_RI harus mundur nih kalau begini, bener gak harus mundur? Sudah ada berapa korban anak yg meninggal gara-gara ginjal akut yang diduga karena salah memberikan izin? SJW mana suaranya??? https://t.co/DMfIZ2TACl pic.twitter.com/vv0LeISpqu
— Husin Shahab, S.H. (@HusinShihab) November 2, 2022