Bekasi . 01/11/2022, 20:16 WIB

Mau Curi Sepeda Motor Eh Kepergok: Maling maling maling, Dua Remaja di Bekasi Jadi Bulan-bulanan

Penulis : Admin
Editor : Admin

BEKASI, FIN.CO.ID - Niat mencuri sepeda motor, dua remaja berinisial RM (17) dan AN (17) menjadi bulan-bulanan warga Kampung Cikedokan RT 01, RW 05, Desa Sukadanau Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi.

Kapolsek Cikarang Barat Kompol Sutrisno mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi dini hari sekitar pukul 03.17 WIB saat pelaku akan melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor.

BACA JUGA: Pelajar SMK Kabupaten Tangerang Bolos Sekolah Lalu Asyik Nongkrong di Pemda, Terjaring Razia Satpol PP

"Pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu pagar, kemudian masuk ke dalam teras terdapat sepeda motor milik korban yang diparkir," ungkap Kompol Sutrisno, Selasa 1 November 2022.

Menurutnya pemilik motor langsung melihat monitor CCTV yang ada dirumah, dan langsung keluar untuk memergoki pelaku sambil berteriak.

"Korban membuka pintu gerbang rumah dan langsung keluar rumah, sambil berteriak maling... maling... maling...," jelasnya.

Saat itu korban berhasil menangkap salah satu pelaku, dan satu pelaku lainnya di tangkap oleh warga saat sempat kabur dari lokasi kejadian.

BACA JUGA: Lima Pelaku Begal di Tangerang Dibekuk Polisi, Ada 12 Motor Jadi Barang Bukti

Dari tangan pelaku warga menemukan kunci shock "Y" dan mata kunci leter "T" yang sudah digerinda, diduga akan digunakan pelaku untuk merusak kunci kontak sepeda motor.

"Kami juga mengamankan satu Unit sepeda motor Honda Beat berpelaf nomor B-4735-FJN, berikut 1 satu Buah STNK dan Kunci kontak sepeda motor," ucapnya.

Dari hasil pemeriksaa  sementara diketahui bahwa kedua pelaku berasal dari Karawang, serta masih berstatus Pelajar aktif.

"Keduanya asal Karawang, kelahiran 2005 berstatus masih pelajar," terangnya.

BACA JUGA: Mohon Maaf Stok Vaksin Kota Bekasi Habis, Sentra Vaksinasi Stadion Patriot Chandrabhaga Ditutup

Kompol Sutrisno menerangkan pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, karena saat ini pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan dan pengembangan status.

Namun ia menegaskan kedua pelaku beserta barang bukti yang didapat, telah di tangkap dan akan di proses oleh Polsek Cikarang Barat.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com