Lima Pelaku Begal di Tangerang Dibekuk Polisi, Ada 12 Motor Jadi Barang Bukti

Lima Pelaku Begal di Tangerang Dibekuk Polisi, Ada 12 Motor Jadi Barang Bukti

Lima orang anggota kelompok begal sepeda motor dibekuk aparat kepolisian Polsek Panongan, Polresta Tangerang.--

TANGERANG, FIN.CO.ID - Lima orang anggota kelompok begal sepeda motor dibekuk aparat kepolisian Polsek Panongan, Polresta Tangerang.

Kelima tersangka begal sepeda motor masing-masing berinisial YP, AA, ADS, DAI, dan DN. 

BACA JUGA:Mohon Maaf Stok Vaksin Kota Bekasi Habis, Sentra Vaksinasi Stadion Patriot Chandrabhaga Ditutup

"Pada Senin tanggal 17 Oktober 2022 kami mendapatkan laporan dari masyarakat adanya kasus pencurian dengan kekerasan. Kami tindak lanjuti dan berhasil menangkap lima pelaku," kata Kapolsek Panongan Iptu Syamsul Bahri, Selasa 1 November 2022.

Para pelaku beraksi di beberapa tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polsek Panongan. 

Totalnya, sembilan TKP di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang dan tiga TKP di luar wilayah hukum Polresta Tangerang.

Iptu Syamsul menerangkan, kelima tersangka mempunyai peran masing-masing. Tersangka YP sebagai eksekutor termasuk yang melakukan pembacokan kepada korban di TKP.

BACA JUGA:Begini Kronologi Penangkapan Napi Bandar Narkoba yang Kabur dari Lapas Cipinang

Kemudian, tersangka AA yang membawa kabur sepeda motor korban dan tersangka ADS yang rute jalan setelah para pelaku berhasil melakukan pembegalan. 

"Lalu tersangka DAI juga yang membacok korban dan DN yang berperan sebagai penadah kita tangkap di daerah Cinangka, Cilegon," terangnya.

Dikatakan Iptu Syamsul, kelima tersangka ditangkap di lima lokasi berbeda. Yakni 3 orang ditangkap di wilayah Bekasi, 1 orang di tangkap di Cinangka, dan 1 orang ditangkap di Panongan, Kabupaten Tangerang. 

Selain menangkap para pelaku, dari hasil pengembangan polisi juga mengamankan 12 unit sepeda motor berbagai jenis yang merupakan hasil curian dan sebilah celurit. 

BACA JUGA:Waspada, 7 Paracetamol Drop dan Sirup Produksi PT Afi Farma Pemicu Gagal Ginjal

"Selain itu masih ada empat tersangka lain yang masuk DPO (daftar pencarian orang) yang merupakan sindikat mereka," tuturnya

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: