Bea Cukai Lancarkan Tiga Penindakan Rokok Ilegal

fin.co.id - 01/11/2022, 16:47 WIB

Bea Cukai Lancarkan Tiga Penindakan Rokok Ilegal

Penindakan rokok ilegal yang dilaksanakan unit-unit vertikal Bea Cukai tersebut menurut Hatta merupakan wujud pelaksanaan fungsi pengawasan Bea Cukai di bidang cukai sekaligus implementasi sinergi antarinstansi dalam optimalisasi pengawasan.

"Diharapkan dengan pemberantasan rokok ilegal, Bea Cukai dapat melindungi masyarakat dari produk rokok tak berizin, melindungi industri rokok legal di Indonesia, dan mengamankan penerimaan negara di bidang cukai," tutupnya.

Admin
Admin
Penulis

Penulis senior di FIN.CO.ID dengan pengalaman lebih dari 5 tahun di industri media. Spesialis dalam meliput dinamika dunia Sepak Bola dan inovasi Teknologi. Konsisten menyajikan analisis mendalam dan berita terpercaya sejak bergabung pada 2019.