News

Yusril Menyayangkan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi Dicabut: Selamanya akan Jadi Gunjingan

Yusril juga menyayangkan aparat hukum yang menahan Bambang Tri tekait penodaan agama. Dia menilai langkah pemerintah menghadapi Bambang Tri menggunakan kekuasa

Yusril Menyayangkan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi Dicabut: Selamanya akan Jadi Gunjingan
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang ini berpendapat, adanya putusan pengadilan terhadap kasus kontroversial ijazah palsu ini sangat penting agar ada kepastian hukum. 

Karena itu, dia menyayangkan langkah polisi yang menahan Bambang Tri. Walaupun dasar penahanannya, seperti, tidak berkaitan dengan gugatan ijazah palsu Jokowi. 

Yusril menyebut kesan Pemerintah main kekuasaan menghadapi Bambang Tri sulit dihindari. Lagipula, lanjut dia, penahanan bahkan pemenjaraan tidak akan membuat Bambang Tri menjadi jera. 

 

Berita Terkait