Yusril Menyayangkan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi Dicabut: Selamanya akan Jadi Gunjingan

fin.co.id - 31/10/2022, 06:10 WIB

Yusril Menyayangkan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi Dicabut: Selamanya akan Jadi Gunjingan

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang ini berpendapat, adanya putusan pengadilan terhadap kasus kontroversial ijazah palsu ini sangat penting agar ada kepastian hukum. 

Karena itu, dia menyayangkan langkah polisi yang menahan Bambang Tri. Walaupun dasar penahanannya, seperti, tidak berkaitan dengan gugatan ijazah palsu Jokowi. 

Yusril menyebut kesan Pemerintah main kekuasaan menghadapi Bambang Tri sulit dihindari. Lagipula, lanjut dia, penahanan bahkan pemenjaraan tidak akan membuat Bambang Tri menjadi jera. 

 

Admin
Admin
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca