Tangerang . 31/10/2022, 20:47 WIB
Sehingga kecelakaan cukup sering terjadi.
"Saya setuju dengan pengawasan seperti ini. Semoga bisa dilakukan setiap hari, sehingga truk-truk tidak menggangu atau meresahkan para pengendara di jam sibuk," harapnya.
BACA JUGA: Kesaksian ART Susi Dicurigai Telah Disetting Menggunakan Alat Ini
Sebagai informasi, pengawasan dengan Posko Terpadu ini akan dilakukan 10 hari hingga satu bulan kedepan.
Hari pertama, dimulai pukul 07.30 WIB hingga pukul 16.30 WIB petugas berhasil menghentikan 63 truk yang melanggar.
Truk yang diendapkan ditaro di tiga kantong parkir yang disiapkan, yaitu Jalan AMD, Simpang Songsid dan Jalan Husen Sastra Negara dengan kapasitas 200 truk.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com