Viral . 31/10/2022, 06:44 WIB
RIYAD, FIN.CO.ID- Masyarakat Arab Saudi ikut merayakan malam Halloween atau Hallowe'en yang digelar pada Sabtu malam, 29 Oktober 2022.
Halloween adalah suatu perayaan yang dapat dijumpai di sejumlah negara pada tanggal 31 Oktober, yaitu malam Hari Raya Semua Orang Kudus di Kekristenan Barat.
Padahal, Arab Saudi mayoritas muslim. Namun mereka ikut merayakan Halloween.
Lewat foto-foto yang beredar, pria dan wanita di jalanan Kota Riyad menggunakan pakaian khas Arab. Wanita dengan penutup wajah atau cadar juga terlihat di jalan-jalan Kota Riyad untuk merayakan malam Halloween.
BACA JUGA: Warga Itaewon Lakukan CPR Untuk Tolong Korban Pesta Halloween, Apa Fungsinya dan Bagaimana Caranya?
Menanggapi itu, Ustad Hilmi Firdaus menilai, Arab Saudi bukan patokan bagi ummat Islam. Yang jadi tuntunan adalah Allah dan Rasulnya, bukan Arab Saudi.
"Ini membuktikan, kita itu berislam bukan ikut Arab Saudi, tapi ikut Allah & RasulNya serta ulama salafusshalih," ustad Ustad Hilmi melalui Twitter-nya, Senin 31 Oktober 2922.
Putra dari ulama NU ini mengaku prihatin dengan mayarakat Arab Saudi yang ikut-ikutan merayakan Hallowen.
"Prihatin sekali menonton video perayaan Halloween di Ryadh. Wallahulmusta’an" katanya.
Lalu, bagaimana sebenarnya hukum melaksanakan peringatan Halloween bagi umat Islam?
Pertanyaan semacam ini sudah banyak dibahas oleh ustaz-ustaz tanah air sebagai salah satu sikap meluruskan apa yang sudah menjadi kekeliruan umat islam selama ini, saat ikut dalam perayaan agama-agama lainnya, khususnya Halloween.
BACA JUGA: Tragedi Halloween Itaewon, Jokowi: Indonesia Berduka Bersama dengan Rakyat Korea Selatan
Jawabannya memang sangat jelas, sebagaimana dilansir kilascimahi.com dari YouTube “tiga menit” yang mengutip singkat penjelasan dari ustadz Abdul Somad, Ustadz Adi Hidayat, dan Ustadz Felix Y. Siauw.
“Dalam hadist disebutkan: Barangsiapa yang tasyabbuh (menyerupai) suatu kaum, maka Ia termasuk golongan dari kaum itu,” jelas Ustadz Abdul Somad.
Dilanjutkan dengan penjelasan Ustadz Adi Hidayat bahwa terkait dengan perayaan Halloween hukumnya adalah haram bagi umat Islam dan apapun bentuk perayaannya yang berkaitan dengan akidah agama selain dari islam hukumnya haram.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com