Kesaksian ART Susi Dinilai Janggal, 4 Ajudan Ferdy Sambo Bilang Begini
4 Ajudan Sambo alam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
"Soalnya kita ditanyakan hanya seputaran kejadian saja," jawab Prayogi.
Bharada E merupakan satu dari lima terdakwa dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Ia didakwa primer Pasal 340 KUHPidana juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHPidana dan subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHPidana.