Brigadir J Angkat Putri Candrawathi, Susi: Belum Sempat Ngangkat, Sama Om Kuat Dilarang

fin.co.id - 31/10/2022, 17:18 WIB

Brigadir J Angkat Putri Candrawathi, Susi: Belum Sempat Ngangkat, Sama Om Kuat Dilarang

Susi, ART Ferdy Sambo saat memberikan kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Sidang pemeriksaan saksi Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menghadirkan belasan saksi yang terdiri dari ART, ajudan, serta sopir yang bekerja untuk Ferdy Sambo.

 

Bharada E merupakan satu dari lima terdakwa dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Ia didakwa primer Pasal 340 KUHPidana juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHPidana dan subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHPidana. 

Admin
Penulis