Belasan Pasangan Bukan Suami Istri Terciduk Petugas Satpol PP Kabupaten Bekasi Lagi Berduaan di Hotel

fin.co.id - 31/10/2022, 10:25 WIB

Belasan Pasangan Bukan Suami Istri Terciduk Petugas Satpol PP Kabupaten Bekasi Lagi Berduaan di Hotel

Satpol PP Kabupaten Bekasi amankan belasan pasang bukan suami istri dari razia di beberapa kamar hotel

 

Kadarudin mengatakan apabila terbukti sebagai penyedia jasa porstitusi, maka para wanita akan diserahkan ke Dinsos guna pembinaan di rumah rehabilatasi.

 

"Seluruh pasangan sudah kita bawa ke kantor, akan kita lakukan pemeriksaan, kita bekerja sama dengan Dinsos dan jika terbukti memang PSK kita kirim ke rumah rehabilatasi di Sukabumi," ucapnya.

 

Selain itu dirinya menjelaskan, razia tersebut digelar dalam rangka Peraturan Daerah nomor 10 tahun 2002, nomor 4 tahun 2014, dan nomor 10 tahun 2012 mengenai penyakit masyarakat dan ketertiban umum serta larangan perbuatan asusila diwilayah Kabupaten Bekasi.

 

Admin
Penulis