Apabila, alokasi APBN dalam pembangunan IKN mencapai 20 persen, maka pengeluaran untuk proyek tersebut dapat mencapai sekitar Rp93,2 triliun.
Pemerintah menjelaskan bahwa anggaran pembangunan IKN tidak akan berada di satu kantong, melainkan tersebar ke kementerian-kementerian terkait sesuai tugasnya dalam rangka pembangunan IKN.
Misalnya, Kementerian PUPR yang mengantongi anggaran Rp43 triliun untuk pembangunan IKN.