Penyidik juga melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk menelusuri apakah pistol tersebut buatan pabrik atau pistol rakitan.
Tidak hanya itu, tim penyidik juga masih mendalami apakah yang bersangkutan mempunyai afiliasi dengan organisasi tertentu dan mempelajari motif atas tindakannya.
"Intinya siapapun yang melakukan pelanggaran aturan akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku," ujar Fadil.