News . 29/10/2022, 23:15 WIB
JAKARTA, FIN.CO.ID - Pengguna internet harus tetap waspada.
Terutama pemilik rekening digital.
Pasalnya, kejahatan phising atau pencurian data dan keuangan menghantui dunia maya.
BACA JUGA: Cita-Cita Remaja Muslim di Zaman Now Butuh Bimbingan Orangtua
Model kejahatan tersebut kerap dijadikan sarana kejahatan.
Relawan TIK Provinsi Bali Romiza Zildjian mengungkap data-data yang kerap dijadikan incaran pelaku kejahatan siber.
Data tersebut adalah nomor kartu kredit beserta kata kuncinya; akun Paypal, Payoneer, atau GoPay.
Kemudian identitas pengguna, seperti nomor induk kependudukan (NIK), alamat rumah, pekerjaan, nomor telepon; teknologi paten perusahaan; atau data rahasia negara.
BACA JUGA: Pulangkan Pelatih dan Pemain Asing, Madura United FC Sudah Siap dengan Segala Kondisi
Salah satu cara mendapatkan data-data tersebut adalah dengan metode phising.
“Teknik phising adalah upaya mendapat data atau informasi korban lewat teknik pengelabuan," ujar dia dalam webinar bertema “Jangan Asal Download File, Hati-Hati Link Phising!” di Makassar, Sulawesi Selatan, dikutip Sabtu (29/10/2022).
Contoh kejahatan web phising adalah situs plesetan “kilkbca.com”, yang seharusnya “klikbca.com” dan sejenisnya, muncul untuk menangkap PIN pengguna layanan bank.
Romiza menambahkan, banyak korban yang terperangkap jebakan phising seperti tersebut di atas.
BACA JUGA: Lelaki Juga Berpotensi Kanker Payudara, Ini Perbedaan Cara Mendeteksinya
Hal itu disebabkan rendahnya kesadaran akan masalah keamanan.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com