Dalam menentukan prioritas penggunaan dana, besarnya jumlah komitmen setiap negara, serta proses distribusi yang cepat dan merata pada pandemi selanjutnya harus diperhatikan.
Pembahasan teknis ini diharapkan selesai dalam waktu yang singkat, untuk selanjutnya bisa dibawa pada Pertemuan Tingkat Tinggi di Bali.
Dikatakan dr. Nadia, mengenai mekanisme pembiayaan baru FIF, para Menteri keuangan dan Menteri kesehatan G20 menyepakati perlunya mekanisme pembiayaan multilateral baru yang didedikasikan untuk mengatasi kesenjangan pembiayaan Pencegahan dan Respon Pandemi kedepan.
Para Menteri Keuangan dan Menteri Kesehatan G20 menyambut baik perkembangan yang telah dicapai dalam membentuk Dana Perantara Keuangan (FIF) yang ditempatkan di Bank Dunia.
Bank Dunia selaku wali amanat akan terus membahas tata kelola dan pengaturan operasional FIF menjelang rencana pengumuman formal pembentukannya pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) para Pemimpin G20 pada bulan November 2022.
“Kami berharap Tata Kelola FIF merupakan keterwakilan dari berbagai negara G20 dan negara non G20 serta juga keterwakilan dari negara-negara maju, menengah dan rendah” ujar dr. Nadia.
Presidensi G20 Indonesia berkomitmen untuk memberikan hasil nyata, tidak sekadar mendukung, tetapi juga berkontribusi pada proposal pendirian FIF.
BACA JUGA: Persiapan Warga Bali Jelang KTT G20 Di Bali
Selanjutnya, pasca perteman kedua Menteri Kesehatan (HMM) negara G20, direncanakan First Call for Proposal (FCP) FIF PPR pada November 2022.
FIF adalah hasil positif utama dari upaya bersama Kementerian kesehatan dan Keuangan G20. Oleh karena itu, FIF akan dibahas secara rinci pada Pertemuan Bersama Menteri Keuangan dan Kesehatan pada November 2022.
Terkait pengaturan koordinasi antara Keuangan dan Kesehatan PPR yang lebih luas, para Menteri Keuangan dan Menteri Kesehatan G20 umumnya sepakat tentang perlunya peningkatan koordinasi antara Keuangan dan Kesehatan agar lebih siap menghadapi pandemi di masa depan.
“Kami berharap FIF yang dibentuk pada akhir masa kepresidenan G20 Indonesia dan dana FIF akan dapat dioperasikan di bawah struktur tata kelola FIF dengan pengawasan ketat dari sekretariat secara cepat,” ungkap dr. Nadia.
“Pendirian FIF adalah salah satu terobosan bersejarah Presidensi G20 Indonesia bidang kesehatan. FIF akan bermanfaat untuk meningkatkan kapasitas global untuk pencegahan, persiapan dan respons terhadap pandemi di masa yang akan datang. Sebagai contoh dana ini dapat digunakan untuk riset dan produksi vaksin dan obat serta perlengkapan kesehatan,” tambahnya.