Nasional . 28/10/2022, 22:31 WIB

Dituding Selewengkan Anggaran Reses dan Dilaporkan ke MKD, Dian Istiqomah Polisikan 4 Pelapornya

Penulis : Admin
Editor : Admin

BACA JUGA:Bentrokan Pemuda Rebutan Lahan di Mampang Jaksel, Polda Metro: 43 Tersangka Ditahan

"Di dalam pengaduan tersebut Dian Istiqomah dituduh melakukan pemalsuan dokumen, serta penyalahgunaan fasilitas negara, serta penyelewengan anggaran reses yang diperoleh semasa menjabat anggota DPR dan mempergunakannya untuk kepentingan pribadi," kata Zulpan.

Dian yang merasa dirugikan dan dicemarkan nama baiknya oleh pengaduan tersebut kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Laporan Dian telah diterima oleh Polda Metro Jaya dengan Nomor Laporan LP/B/5478/X/2022/SPKT Polda Metro Jaya tanggal 27 Oktober 2022. 

 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com