Subandi Gunadi Divonis Lepas Oleh Hakim PN Jakut
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) menyatakan putusan lepas atau onslaq terhadapnya dalan sidang yang digelar pada Rabu 26 Oktober 2022.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) menyatakan putusan lepas atau onslaq terhadapnya dalan sidang yang digelar pada Rabu 26 Oktober 2022.