Ini Alasan Tanah Sitaan Satgas BLBI di Puncak Diusulkan jadi Tempat Pemakaman Umum
Kawasan Puncak yang terdiri dari tiga kecamatan, yakni Ciawi, Megamendung, dan Cisarua, hingga kini sama sekali belum memiliki fasilitas tempat pemakaman umum
Dari seluruh TPU tersebut, hanya TPU Pondok Rajeg terbilang memiliki okupansi sangat tinggi, mencapai 85 persen, sehingga DPKPP harus mencari solusi jika suatu saat TPU tersebut penuh.
“Tak hanya Tempat Pemakaman Umum di Puncak, TPU yang ada akan kita tata dengan cara menyandingkan sebagai taman yang asri. Supaya tidak horor dan terlihat seperti bukan pemakaman dibikin asri dan indah serta terawat,” kata Ajat.