Sidang akan dilanjutkan pada awal November 2022 dengan agenda penyampaian pendapat Anne sebagai penggugat.
Selanjutnya, satu atau dua minggu kemudian, giliran Dedi Mulyadi yang akan menyampaikan materi sebagai tergugat. (KR-MAK)
fin.co.id - 27/10/2022, 17:22 WIB
Admin, Admin
Tim RedaksiAnggota DPR RI Dedi Mulyadi naik angkot ke Pengadilan Agama Purwakarta untuk menghadiri sidang gugatan cerai.
Sidang akan dilanjutkan pada awal November 2022 dengan agenda penyampaian pendapat Anne sebagai penggugat.
Selanjutnya, satu atau dua minggu kemudian, giliran Dedi Mulyadi yang akan menyampaikan materi sebagai tergugat. (KR-MAK)