Nikita Mirzani Dijebloskan ke Rutan Serang, Siap Disidangkan!

fin.co.id - 26/10/2022, 06:20 WIB

Nikita Mirzani Dijebloskan ke Rutan Serang, Siap Disidangkan!

Nikita Mirzani melalukan cek kesehatan di Kejari sebelum dijebloskan ke penjara

Kejari menahan Nikita Mirzani selama 20 hari terhitung mulai tanggal 25 Oktober 2022 sampai dengan 13 November 2022 di Rumah Tahanan (RUTAN) Kelas II B. 

"Jaksa Penuntut Umum segera menyusun surat dakwaan untuk segera melimpahkan perkara tersangka ke Pengadilan Negeri Serang" pungkasnya. 

 

Admin
Penulis