Nikita Mirzani Dijebloskan ke Rutan Serang, Siap Disidangkan!

fin.co.id - 26/10/2022, 06:20 WIB

Nikita Mirzani Dijebloskan ke Rutan Serang, Siap Disidangkan!

Nikita Mirzani melalukan cek kesehatan di Kejari sebelum dijebloskan ke penjara

Kejari menahan Nikita Mirzani selama 20 hari terhitung mulai tanggal 25 Oktober 2022 sampai dengan 13 November 2022 di Rumah Tahanan (RUTAN) Kelas II B. 

"Jaksa Penuntut Umum segera menyusun surat dakwaan untuk segera melimpahkan perkara tersangka ke Pengadilan Negeri Serang" pungkasnya. 

 

Admin
Admin
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca