Nasional . 26/10/2022, 18:25 WIB
Pelaksanaan pengecekan laboratorium sampel darah dan urine dilakukan oleh Laboratorium Forensik (Labfor) Polri, sedangkan obat dilakukan oleh BPOM.
“Seluruh kegiatan pengambilan sampel dan pengecekan laboratorium agar dilakukan dengan administrasi yang lengkap,” isi telegram tersebut.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com