Pihaknya juga menerjunkan petugas untuk mengawasi peredaran obat-obatan tersebut di masyarakat.
"Sejak awal Dinkes Kota Tangerang sudah mengikuti intruksi dari Kementerian Kesehatan untuk melarang obat - obatan yang berbentuk cair maupun sirup kepada seluruh fasilitas kesehatan," pungkasnya