Tangerang

Enam Kasus Gagal Ginjal Akut Ditemukan di Kota Tangerang, Arief Perintahkan Lurah dan Camat Lakukan Ini

Pemantauan untuk memastikan apotek atau toko obat, klinik maupun rumah sakit tidak menjual atau meresepkan obat sirup yang mengandung zat-zat berbahaya.

Enam Kasus Gagal Ginjal Akut Ditemukan di Kota Tangerang, Arief Perintahkan Lurah dan Camat Lakukan Ini
Petugas Dari Dinas Kesehatan Kota Tangerang Saat Melakukan Sidak ke Sejumlah Apotek dan Klinik

Pihaknya juga menerjunkan petugas untuk mengawasi peredaran obat-obatan tersebut di masyarakat.

"Sejak awal Dinkes Kota Tangerang sudah mengikuti intruksi dari Kementerian Kesehatan untuk melarang obat - obatan yang berbentuk cair maupun sirup kepada seluruh fasilitas kesehatan," pungkasnya 

Berita Terkait