News . 25/10/2022, 08:32 WIB

Bharada E Tiba di PN Jaksel Jalani Sidang Ke-2, Pakai Rompi Merah dan Tangan Diborgol!

Kemudian sidang berikutnya untuk perkara pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf, dengan agenda sidang putusan sela dilaksanakan Rabu, 26 Oktober 2022.

Pada hari yang sama sidang untuk perkara menghalangi penyidikan (obstruction of justice) dengan terdakwa Irfan Widyato mengagendakan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi terdakwa.

Kemudian, sidang terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo dengan agenda pengajuan nota keberatan atau eksepsi.

Selanjutnya, kata Djuyamto, sidang digelar Kamis, 27 Oktober 2022 untuk perkara obstruction of juctice dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

BACA JUGA: Terkuak Dalam Sidang Ferdy Sambo, Banyak Skenario Disiapkan Untuk Pojokkan Bharada E

"Agenda sidang pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum," ujar Djuyamto.

Agenda sidang kasus Duren Tiga masih berlangsung pada Jumat, 28 Oktober 2022 untuk terdakwa Arif Rachman Arifin dengan agenda pengajuan nota keberatan atau eksepsi.

"Untuk jam sidang dimulai dari pukul 09.30 WIB," ucap Djuyamto.

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com