Jakarta . 25/10/2022, 17:02 WIB
- Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
- Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik
- Kepala Biro Kepala Daerah Setda Provinsi DKI
BACA JUGA: WhatsApp Down, Pengguna Kesulitan Mengirim Pesan
- Direktur RSKD Duren Sawit
- Direktur RSUD Pasar Minggu
Selain kursi jabatan tersebut, dinyalir masih banyak kursi jabatan pejabat eselon 3 dan 4 yang masih diisi oleh Plt, di antaranya jabatan camat.
Di sisi lain, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sudah bikin gebrakan.
BACA JUGA: Wanita Bercadar Todongkan Pistol ke Paspampres, Kapolda Metro Jaya: Bukan Aksi Teror
Ia sudah mengumpulkan sejumlah kepala dinas di TIM guna mengantisipasi banjir saat musim hujan tiba dan bakal melakukan rotasi pejabat.
Namun, sejatinya sejumlah paradoks membayangi kinerja Pj Gubernur DKI HBH ini?
Menurut Pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah, Presiden Joko Widodo melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tidak menjelaskan kewenangan yang menyertai dan batasan waktu serta posisi Heru.
Apakah masih dalam posisi rangkap jabatan dengan Kesatpres?
Hingga kini, belum ada kejebelasan kewenangan melekat pada Pj Gubernur Heru Budi.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com