Teknologi . 24/10/2022, 00:13 WIB
JAKARTA, FIN.CO.ID - Pemerintah memastikan infrastruktur multipleksing (MUX) sudah siap untuk implementasi Analog Switch Off (ASO) yang akan dilakukan pada tanggal 2 November 2022.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyatakan, Pemerintah telah memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 78 Angka 3 Sektor Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar).
"Menurut Undang-Undang Cipta Kerja harus sudah dilaksanakan pada tanggal 2 November yang akan datang, kira-kira 10 hari yang akan datang,” tutur Menko Polhukam Mahfud MD usai rapat koordinasi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).
Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan, masih ada beberapa hal yang harus disiapkan.
Menurutnya, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika terus melakukan koordinasi dengan penyelenggara multipleksing dan pemilik perusahaan televisi swasta untuk menyukseskan pelaksanaan ASO.
“Karena infrastrukturnya dalam bentuk MUX (multipleksing) semuanya sudah selesai. Set top box-nya pemerintah sudah menyelesaikan, yang TV swasta baru 4,4% sehingga ini harus diatur kembali. Jadi dari sudut pemerintah semuanya sudah siap, yang TV swasta nanti kita lakukan bersama-sama sesudah itu, tapi secara umum kita akan memenuhi ketentuan undang-undang,” ujarnya.
Menkominfo Johnny G. Plate menjelaskan dari total 514 kabupaten dan kota di Indonesia, terdapat 222 wilayah yang akan migrasi ke TV digital.
BACA JUGA: TV Analog ke Digital , Gerindra: Masyarakat Kalangan Bawah Menjerit
"Sedangkan untuk 292 daerah lainnya akan dilakukan sesuai kesiapan wilayah," tandasnya.
Bahkan, Menkominfo menyatakan sudah ada delapan kabupaten dan kota di empat wilayah siaran telah mengimplementasikan ASO sejak bulan April yang lalu.
"Jabodetabek yang terdiri dari 9 kabupaten dan kota akan dilaksanakan pada 2 November 2022, dan 173 kabupaten dan kota non-terrestrial service atau tidak ada layanan TV terrestrial,” jelasnya.
Menurut Menteri Johnny, dari sisi infrastruktur multipleksing menjelang pelaksanaan ASO tanggal 2 November nanti, secara keseluruhan sudah akan tersedia.
BACA JUGA: Kominfo Pastikan Batas Akhir Siaran TV Analog Pada 2 November 2022
Baik yang disiapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Kominfo, TVRI dan penyelenggara MUX, yakni televisi swasta yang telah diberikan lisensi.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com