Sebanyak 13 anak menjadi korbannya.
Sementara sang pelaku pun terancam hukuman berat.
Dikenakan dengan UU Perlindungan Anak dan juga direkomendasikan untuk disuntik kebiri kimia sesuai Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur kebiri kimia untuk para predator seksual.
BACA JUGA:Pengakuan Ganjar Pranowo Usai Dipanggil DPP PDIP: Lumayan Ramai
Data bertambahnya korban diungkapkan Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi.
Ia membenarkan ada 13 anak yang menjadi korban pencabulan dari pelaku berinisial NF (51).
“Total 13 orang. Semuanya di bawah umur,” kata Syahduddi, beberapa waktu lalu.