Saat ini, katanya, delapan unit sepeda motor di rumah Pratu RKB diamankan karena tidak memiliki surat-surat.
"Kejadian ini telah menjadi atensi dari pimpinan agar jaringan curanmor yang melibatkan personel TNI AD terus diungkap dan bagi yang terbukti terlibat akan dikenakan hukum sesuai UU dan aturan dalam pidana militer, " kata Herman Taryaman.