ASN DKI Resah soal Pemotongan TKD 25 Persen selama Pandemi Covid-19, Politisi: Akhir Tahun 2022 Bakal Dilunasi

fin.co.id - 24/10/2022, 18:19 WIB

ASN DKI Resah soal Pemotongan TKD 25 Persen selama Pandemi Covid-19, Politisi: Akhir Tahun 2022 Bakal Dilunasi

Ilustrasi ASN (net)

JAKARTA, FIN.CO.ID - Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kerja Pemprov DKI kabarnya mengalami keresahan. 

Hal itu berkaitan dengan potongan 25 persen TKD saat Pandemi Covid-19 melanda dunia.

Dalam perjanjian potongan atau penundaan TKD (tunjangan kerja daerah) 70.000 ASN bakal dikembalikan pasca Covid-19 mereda.

BACA JUGA: Apotek di Bekasi Masih Nekat Jual Obat Sirup? Kapolres: Kami Tindak Secara Tegas

Kabar keresahan ASN sampai di telinga Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI Gembong Warsono. 

Menurut dia, anggaran untuk pembayaran TKD ASN sudah masuk dalam pembahasan APBD DKI 2022.

"Akhir tahun 2022 bakal dilunasi. Itu kan sudah dianggarkan dan tidak boleh ditunda lagi oleh Pemprov," ujarnya.

Dia mengatakan, meski sudah dianggarkan, implementasi terhadap proses pembayaran, DPRD DKI tidak mengetahui secara detail. 

BACA JUGA: Begini Nasib Anggota TNI AD Penadah Motor Curian

Diyakininya, pembayaran itu sudah dibayarkan oleh Pemprov DKI.

"Tapi saya tidak tahu, berapa yang sudah dibayarkan. Karena teknis pembayarannya menjadi kewenangan pemprov," imbuh dia.

Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta itu memaklumi, jika saat ini ASN merasa cemas dan khawatir jika TKD yang dipotong tidak dikembalikan pasca kepemimpinan Anies Baswedan berakhir sebagai Gubernur DKI Jakarta.

"Jumlahnya sangat besar, apalagi jika dikalikan dengan puluhan ribu ASN. Kalau dijumlahkan bisa mencapai ratusan miliar," papar dia.

BACA JUGA: Dokter Resepkan Ramuan ini sebagai Pengganti Obat Sirup Atasi Demam Batuk dan Pilek

Informasinya, Pemprov DKI sesuai dengan perjanjian menyelesaikan pembayaran mulai Januari-Desember 2022.

Admin
Penulis
-->